Persyaratan Pencatatan Akta Kelahiran
Persyaratan :
- Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan;
-
-
-
- Surat Kelahiran dari Desa / Kelurahan.
- Foto copy Akta Nikah orang tua dilegalisir pejabat yang berwenang.
- Foto copy Kartu Keluarga dengan ketentuan anak yang dimohonkan / didaftarkan.
- Akta Kelahiran harus tercantum dalam Kartu Keluarga dilegalisir pejabat yang berwenang.
- Foto copy KTP-el 2 orang saksi.
-
-
2. Persyaratan Pencatatan Akta Kematian
Persyaratan :
-
-
-
- Surat Pemberitahuan;
- Surat Pengantar dari Desa / Kelurahan;
- Surat Kematian dari Desa / Kelurahan;
- Foto copy dan asli Akta kelahiran yang meninggal;
- Foto copy dan asli Akta Perkawinan yang meninggal (bila sudah kawin)
-
-


SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447.H/2026.M
INFORMASI PELAYANAN ADMINISTRASI KANTOR DESA GEMBONG
SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
Kepala Desa Gembong Paparkan Program Unggulan Lomba 3 Pilar di PMD Pacitan
SELAMAT HARI KARTINI 2026
Informasi Pelayanan Kantor Desa Gembong
Pemerintah Desa Gembong Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447.H/2026.M
TATA CARA PEMBUATAN SKCK
Lomba administrasi pkk tingkat kecamatan tahun 2019.
TATA CARA PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Cinta Dan Bangga Dengan Produk Asli Pacitan
Pembelajaran Aparatur Mandiri Aparat Desa gembong oke
pembangunan Desa Gembong
SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL 22 OKTOBER 2024
MENJELANG RAMADHAN PEMDES GEMBONG BERIKAN KAMBING KEPADA WARGA
Siaga Covid 19 Desa Gembonh
APEL HARI DESA NASIONAL TAHUN 2025
SELAMAT MENUANAIKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1444H