Artikel
MUSYAWARAH DESA REFOCUSING KEGIATAN DAN ANGGARAN DALAM RANGKA PENANGGULANGAN COVID 19
Selasa, 09 Maret 2021
Musyawarah Desa Khusus yang diselenggarakan oleh BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Gembong dalam rangka Refocusing kegiatan dan anggaran dalam rangka penanganan covid 19 bertempat di Balai Desa Gembong yang dihadiri oleh : Camat Kecamatan Arjosari, Bapak Putatmo Sukandar beserta Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Kecamatan Arjosari. Hadir pula Pendamping Lokal Desa, Lembaga Desa yaitu PKK, LPMD, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa Gembong, dan Juga Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas Desa.
Dalam Musyawarah tersebut disampaikan bahwa ada tiga jenis kegiatan yang harus dan wajib dilaksanakan dari Anggaran Dana Desa yaitu : Penanganan covid, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Kegiatan Padat Karya Tunai.
Besaran dari BLT DD tersebut sebesar Rp.300.000,- setiap bulan kepada KPM (Kader Penerima Manfaat). BLT DD tersebut akan disalurkan selama 12 bulan. Sedangkan jumlah KPM Desa Gembong sebanyak 102 KPM.
Jumlah Pendanaan yang diperuntukkan penanganan covid minimal 8% dari jumlah Pagu DD. Selain hal tersebut di atas Desa Gembong juga menganggarkan kegiatan Padat Karya Tunai.


INFROMASI PELAYANAN HARI LIBUR NASIONAL & CUTTI BERSAMA KANTOR DESA GEMBONG
Nderek Mangayubagya Hari Jadi Pacitan kaping 281
Musyawarah Desa (MUSDES) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun 2025
SELAMAT HARI DESA NASIONAL
Selamat Hari Lahir Pancasila, 01 Juni 2025
INFORMASI PELAYANAN KANTOR DESA GEMBONG
OPEN RECRUTMENT CALON PENGURUS KOPERASI DESA MERAH PUTIH DESA GEMBONG
TATA CARA PEMBUATAN SKCK
Lomba administrasi pkk tingkat kecamatan tahun 2019.
TATA CARA PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Cinta Dan Bangga Dengan Produk Asli Pacitan
TATA CARA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
Pembelajaran Aparatur Mandiri Aparat Desa gembong oke
Info Grafis APBDes Desa Gembong Tahun 2020
Safari Ramadhan Tahun 2022 Pemerintah Desa Gembong Kunjungi Dua Dusun
Destana 2019 Desa Gembong
Laporan Realisasi APBDES 2023
LAPORAN REALISASI APBDES 2024
SENSUS PERTANIAN 2023