Artikel
WUJUD KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI KE PUBLIK, PEMDES GEMBONG PASANG BALIHO APBDES 2021
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, mewajibkan agar setiap desa memasang atau memampang baliho APBDesa 2021 yang tertuang rincian Dana Desa (DD), ALokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), Bantuan Keuangan (BK) agar supaya masyarakat dapat mengetahuinya.
Karena kewajiban tersebut juga ditegaskan dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa.
Dengan Pemasangan Baliho APBDesa ini adalah wujud transparansi kegiatan Pemerintah Desa Gembong selama tahun 2021. Baliho tersebut telah dipublikasikan dan terpampang di Depan Kantor Desa Gembong agar masyarakat mengetahui dan mengawasi langsung pembangunan di desa.


SELAMAT HARI BHAYANGKARA KE-80, 01 JULI 2026
SELAMAT TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 HIJRIYAH
INFROMASI PROGRAM PENDIDIKAN KEJAR PAKET A, B DAN C
SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447.H/2026.M
INFORMASI PELAYANAN ADMINISTRASI KANTOR DESA GEMBONG
SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
Kepala Desa Gembong Paparkan Program Unggulan Lomba 3 Pilar di PMD Pacitan
TATA CARA PEMBUATAN SKCK
Lomba administrasi pkk tingkat kecamatan tahun 2019.
TATA CARA PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Cinta Dan Bangga Dengan Produk Asli Pacitan
TATA CARA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
Pembelajaran Aparatur Mandiri Aparat Desa gembong oke
INFORMASI PELAYANAN KANTOR DESA GEMBONG
SELAMAT DATANG SRIKANDI PACITAN
SENSUS PERTANIAN 2023
DIRGAHAYU TENTARA INDONESIA
AJAK MASYARAKAT DESA GEMBONG BERPARTISIPASI MENGGUNAKAN HAK PILIH PILKADA 2024