Artikel

WUJUD KETERBUKAAN DAN TRANSPARANSI KE PUBLIK, PEMDES GEMBONG PASANG BALIHO APBDES 2021

10 Januari 2022 11:14:48  Astuti  229 Kali Dibaca  Berita Lokal

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, mewajibkan agar setiap desa memasang atau memampang baliho APBDesa 2021 yang tertuang rincian Dana Desa (DD), ALokasi Dana Desa (ADD), Pendapatan Asli Desa (PAD), Bantuan Keuangan (BK) agar supaya masyarakat dapat mengetahuinya.

Karena kewajiban tersebut juga ditegaskan dalam aturan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa.

Dengan Pemasangan Baliho APBDesa ini adalah wujud transparansi kegiatan Pemerintah Desa Gembong selama tahun 2021. Baliho tersebut telah dipublikasikan dan terpampang di Depan Kantor Desa Gembong agar masyarakat mengetahui dan mengawasi langsung pembangunan di desa.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:188
    Kemarin:0
    Total Pengunjung:150.512
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.134
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

05 Maret 2019 | 1.939 Kali
TATA CARA PEMBUATAN SKCK
03 Agustus 2019 | 649 Kali
Lomba administrasi pkk tingkat kecamatan tahun 2019.
10 Januari 2019 | 641 Kali
TATA CARA PEMBUATAN KARTU KELUARGA
04 September 2018 | 522 Kali
Ayo Maksimalakan WADULE
25 Februari 2019 | 522 Kali
TATA CARA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
11 Juli 2019 | 519 Kali
Pembelajaran Aparatur Mandiri Aparat Desa gembong oke
07 September 2018 | 518 Kali
Cinta Dan Bangga Dengan Produk Asli Pacitan