Artikel
Pemeriksaan Inspektorat di Desa Gembong
Rabu, 9 Februari 2022 – Inspektorat Kabupaten Pacitan melaksanakan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Gembong. Pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang pada tahun ini dilaksanakan mulai tanggal 4 Februari- 11 Februari 2022 untuk wilayah Kecamatan Arjosari secara terjadwal.
Beberapa hal yang menjadi fokus pemeriksaan inspektorat terkait bidang administrasi keuangan, administrasi barang/asset desa tahun anggaran 2021, serta bidang bidang lain yang terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Pemeriksaan ini meliputi pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban kegiatan, serta tinjauan asset-asset yang ada, khususnya asset yang diperoleh pada tahun anggaran 2021.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat bersifat pembinaan, sehingga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksaan pemerintahan desa maka pemerintah desa diminta untuk segera ditindaklanjuti.
Hasil pemeriksaan pada hari ini hanya ditemukan beberapa kekurangan administrasi pada beberapa bidang yang harus segera dipenuhi. Dilaksanakannya pemeriksaan dari inspektorat daerah ini menjadi salah satu bentuk transparansi penyelenggaraan pemerintahan Desa Gembong.


SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1447.H/2026.M
INFORMASI PELAYANAN ADMINISTRASI KANTOR DESA GEMBONG
SELAMAT HARI KEBANGKITAN NASIONAL
Kepala Desa Gembong Paparkan Program Unggulan Lomba 3 Pilar di PMD Pacitan
SELAMAT HARI KARTINI 2026
Informasi Pelayanan Kantor Desa Gembong
Pemerintah Desa Gembong Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1447.H/2026.M
TATA CARA PEMBUATAN SKCK
Lomba administrasi pkk tingkat kecamatan tahun 2019.
TATA CARA PEMBUATAN KARTU KELUARGA
Cinta Dan Bangga Dengan Produk Asli Pacitan
TATA CARA PEMBUATAN AKTE KELAHIRAN
Pembelajaran Aparatur Mandiri Aparat Desa gembong oke
Dirgahayu Bhayangkara Ke-77
MUSDES KPM BLT DD TAHUN ANGGARAN 2025
LAPORAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2024
SATLINMAS DESA GEMBONG
KADES GEMBONG HADIRI SOSIALISASI BANTUAN KEUANGAN KHUSUS