You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Gembong
Logo Desa Gembong
Gembong

Kec. Arjosari, Kab. Pacitan, Provinsi Jawa Timur

LinMas

AGUS PALGUNADI 02 Januari 2019 Dibaca 6.884 Kali

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Tugas Linmas :
Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan Masyarakat serta pengamanan swakarsa.

Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa.
Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa.

Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.

Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu
Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana.

Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat
Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat
Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang.

LINMAS DESA GEMBONG

 

PENANGGUNG  JAWAB

KASATLINMAS

WAKASATLINMAS

 

SEKRETARIS

 

BENDAHARA

 

:
:
 

:

:

KEPALA DESA GEMBONG

1.      RIYANTO

1.     ZAINAL ABIDIN

2.     PAMBUDI

1.      ARIEF SULISTYO

2.      SUPRIANTO

1.     BAMBANG PURWANTO

2.     HERMANTO

 

 

ANGGOTA:

1.              WAHYUDI

2.              MURSID

3.              MUHTADI

4.              PURWANTO

5.              MOHAMMAD IKHSAN

6.              SUPIANTO

7.              MURSIT

8.              BIBIT

9.              TUGIMAN

10.          TOTOK YULIANTO

11.          PAJAR HERMANTO

12.          WAHYUDIN

13.          ADE SUPRAPTO

14.          RIKO ANDI P

15.          AHMAD JAMIL

16.          AHMAD EFENDI

17.          M.  RIDAN ALFIANTO

18.          M SHODIQ

19.          IMAM MANSUR

20.          EKO EDI WIYANTO

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image